Informasi disini digunakan untuk tujuan pendidikan, SMA PGRI 1 Taman Pemalang tidak bertanggung jawab untuk penyalahgunaan informasi yang ada pada web ini. Gunakan segala bentuk informasi disini secara bijak untuk melindungi diri anda sendiri agar  tidak  menjadi korban internet
Copyright by spegesta 2008 All Right Reserved
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
SMA PGRI 1 Taman, Pemalang                                Berahlak mulia, berilmu dan terampil berkarya
Soal-soal     |     Tugas     |     Lowongan Kerja     |     Kritik & Saran     |     Poling
SMA PGRI 1 Taman Pemalang
SMA PGRI 1 Taman, Pemalang
<<
VII. TERTIB UANG SUMBANGAN PENDIDIKAN
VIII. TERTIB MENGIKUTI KEGIATAN EKSTRA KURIKULER
IX. SANGSI - SANGSI
A. SANGSI KHUSUS
Siswa yang datang terlambat :
                Lebih dari 15 menit tanpa surat keterangan yang sah tidak boleh mengikuti pelajaran (dipulangkan), apabila sudah 3x berturut-turut mendapatkan peringatan dan tetap tidak ada perubahan  maka orang tua dipanggil ke sekolah, tidak ada perubahan maka dikenai skorsing dan selanjutnya dikembalikan kepada orang tuanya (dikeluarkan). Kurang dari 10 Menit diperbolehkan masuk kedalam kelas dengan surat ijin dari guru BP atau guru piket Lebih dari 10 Menit tanpa surat keterangan yang sah tidak diperbolehkan mengikuti pelajaran jam ke 1
Siswa tidak masuk sekolah :
10 hari berturut-turut tanpa surat keterangan yang sah maka siswa bersangkutan dikembalikan kepada orang tua (dikeluarkan).
3 hari berturut-turut tanpa surat keterangan yang sah maka orang tua dianggil ke sekolah. --Siswa yang membolos dari kegiatan belajar diberi peringatan tertulis sebanyak 3 x dan jika tidak ada perubahan maka dikembalikan kepada orang tua (dikeluarkan).
B. SANGSI UMUM
Siswa yang melanggar Tata tertib selain yang telah ditetapkan sangsinya dalam bentuk khusuS dapat dikenakan sangsi umum berupa :
Mengetahui Kepala Sekolah
SMA PGRI 1 Taman, Pemalang
 
 
 
 
Drs. Fathurohman
Free Web Hosting